Jum'at, 19 April 2024
Agung Pratnyawan : Jum'at, 19 November 2021 | 19:04 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kasus kebocoran data Polri tengah hangat jadi sorotan, termasuk dari Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Mewakili ELSAM, Wahyudi Djafar mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo harus segera melakukan proses investigasi pada kasus kebocoran data Polri.

Ia juga menambahkan kalau dalam investitigasi ini, BSSN dan Kominfo harus secara tuntas dan akuntabel.

"Perlu investigasi secara tuntas dan akuntabel untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa," kata Wahyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia meminta kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi guna memastikan kebocoran data tersebut dapat berhenti serta mengidentifikasi penyebab kebocoran data. Dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, maka kepolisian harus segera memberi pemberitahuan tertulis kepada subjek data yang data pribadinya bocor atau terbuka ke publik.

"Apalagi dalam kasus ini ada sejumlah data sensitif yang bocor, yang memiliki risiko lebih tinggi dan jangka panjang bagi subjek datanya," tutur ia.

Selain itu, Wahyudi berpandangan bahwa kepolisian perlu melakukan evaluasi dan audit sistem keamanan dalam pemrosesan data pribadi untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

"Balajar dari kasus kebocoran data yang melibatkan institusi kepolisian yang mencakup tidak hanya data sensitif, tetapi juga data terkait penegakan hukum, maka UU Pelindungan Data Pribadi perlu dengan baik mengatur tingkat pelindungan (gravity of protection) terhadap setiap jenis data pribadi," kata Wahyudi.

Kejadian kebocoran data Polri menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan UU Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif dengan kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif melalui kehadiran otoritas perlindungan data pribadi yang kuat dan independen, katanya.

"Dalam pemrosesan data (pengumpulan, penyimpanan, pemusnahan) terkait penegakan hukum, maka harus diterapkan sistem keamanan yang lebih tinggi mengingat risikonya yang besar bagi subjek datanya," ucapnya.

Itulah seruan ELSAM yang meminta BSSN dan Kominfo segera investigasi pada kasus kebocoran data Polri. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate