Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Aplikasi yang pernah viral dan sensasional VTube diketahui menghilang dari Play Store. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga telah memblokir aplikasi VTube.
Aplikasi tersebut dinyatakan sebagai ilegal sejak Juni 2020 lalu. VTube merupakan aplikasi yang dikembangkan PT. Future View Tech yang berfokus di bidang advertising.
Tim HiTekno.com mencoba menelusuri keberadaan dengan mengetik "VTube" melalui Play Store. Hasilnya, hanya ada beberapa aplikasi dengan logo mirip VTube namun itu bukanlah versi asli.
VTube besutan PT. Future View Tech yang asli sudah tak ada lagi di PlayStore. Beberapa aplikasi yang ada merupakan versi KW dan juga tersisa tutorial VTube dengan menggunakan logo sebelumnya.
Baca Juga
Meski begitu, VTube yang asli sudah menghilang dari Play Store. Kami juga mencoba sempat menggunakan VPN dan aplikasi VTube masih tak bisa ditemukan di Play Store.
Aplikasi ini ramai diperbincangkan usai bisnis kontroversial yang membayar membernya dengan syarat member harus menonton video dan iklan dalam waktu yang bersamaan.
Namun, perusahaan aplikasi tersebut kini sudah masuk dalam daftar entitas investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi sejak Juni 2020 lalu. Tak hanya itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia juga sudah mencabut izin atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Eletronik untuk aplikasi Vtube.
Dikutip dari Suara.com, beberapa pengguna Vtube pernah meyakinkan bahwa Vtube adalah bisnis legal dan menguntungkan namun gagal. Aplikasi ini pernah viral mengingat pihak mereka pernah mengklaim bahwa aplikasi tersebut bisa menghasilkan uang.
Aplikasi ini ramai dilirik netizen setelah tersebarnya pesan berantai yang menyatakan bisa mendapatkan uang hanya dengan menonton iklan di aplikasi tersebut. Iming-iming Vtube pun tersebar di kanal media sosial, Facebook.
Cara kerja Vtube yaitu dengan memberikan pembagian keuntungan pada penonton iklan di aplikasinya. Setiap penonton akan mendapatkan poin dan poin tersebut yang akan diakumulasikan menjadi rupiah.
Satgas Waspada Investasi (SW) telah memasukkan VTube dalam daftar aplikasi ilegal sehingga masyarakat diharapkan tak menggunakan atau mengunduhnya.
Saat ini Vtube mengaku masih terus berusaha mengurus izin operasional agar bersih dari daftar investasi ilegal yang dirilis Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir tahun lalu.
Terkini
- Vivo Kini Hadirkan Layanan Perbaikan Antar Jemput, Permudah Reparasi Smartphone
- Qualcomm Hadirkan Model AI Meta Llama 3 untuk Perangkat yang Ditenagai Snapdragon
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
Berita Terkait
-
Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
-
Cara Membuat Stiker WhatsApp Sendiri, Beda dengan Lainnya
-
GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
-
Visa Digital Nomad: Bekerja Sambil Liburan Keliling Dunia
-
Fitur utama Batoto, Aplikasi Baca Komik Seru
-
Aplikasi Kalender Jawa, Memudahkan Penanggalan
-
Kapan Seseorang Harus Ganti HP? Ini Patokannya
-
Keunggulan WhatsApp Dibandingkan dengan Aplikasi Chatting Pesaing Lainnya
-
Apple Mulai Perbarui Aplikasi Health, Fitur Lebih Interaktif
-
Lirik Lagu Aldi Taher - Ayang Selingkuh di Aplikasi Ojol