Kamis, 25 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 27 Mei 2021 | 13:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Xiaomi, perusahaan asal China ini sempat masuk dalam blacklist atau daftar hitam pemerintah Amerika Serikat (AS). Ketika masuk dalam daftar ini, maka perusahaan AS diminta tidak menjadin hubungan bisnis.

Namun kini, resmi Xiaomi telah dikeluarkan pemerintah AS dari daftar hita tersebut. Alhasil kini telah warga atau perusahaan di AS telah kembali bisa membeli saham dan membina hubungan dengan Xiaomi.

"Perusahaan dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16:09 (waktu setempat), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai 'Perusahaan Militer Komunis China'," demikian bunyi pernyataan dari Ketua Xiaomi, Lei Jun, yang diperoleh Suara.com, Rabu (26/5/2021).

Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi menyebutkan bahwa pengadilan AS secara resmi mencabut larangan orang Amerika Serikat untuk memiliki saham di Xiaomi.

Perusahaan asal China ini menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang transparan, diperdagangkan secara publik dan dikelola secara independen.

Ilustrasi logo Xiaomi. [Shutterstock]

"Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif," kata Lei Jun.

Sebuah dokumen pengadilan, dikutip dari Reuters, menunjukkan bahwa Departemen Pertahanan AS akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah.

Pemerintahan AS saat dipimpin Donald Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam, karena menuding perusahaan produsen gawai itu memiliki hubungan atau dikendalikan oleh militer China dan Partai Komunis Tiongkok.

Tetapi Xiaomi selalu membantah tudingan itu. Tak hanya itu, Xiaomi juga menggugat pemerintah Amerika Serikat di pengadilan sebagai bentuk perlawanan.

Dengan lepasnya Xiaomi dari daftar hitam pemerintah AS, warga dan perusahaan AS bisa menjalin kerja sama hingga bisnis dengan perusahaan asal China tersebut. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Bersama Xiaomi 14, Dihadirkan Juga Xiaomi Watch S3, Xiaomi Watch 2, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro di Indonesia