Selasa, 19 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 30 Juli 2020 | 19:38 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Sedang hangat pembasan di media sosial terkait pengangkapan bos toko HP ternama. Ia terjerat kasus dugaan memperdagangkan HP ilegal atau HP black market. Hal ini memicu rasa penasaran untuk mengecek apakah HP legal atau ilegal yang sedang digunakan.

Bagaimana cara cek HP lega atau HP ilegal? Sebenarnya ada banyak cara yang bisa digunakan.

Banyak produk ilegal yang tersebar, produk ilegal tersebut jika dilihat secara fisik memang tidak memiliki perbedaan.

Namun, terdapat beberapa hal yang harus Anda cek untuk mengetahui apakah ponsel tersebut termasuk dalam kategori legal atau black market.

Suara.com telah merangkum cara cek HP legal atau ilegal.

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/ Geralt)

Berikut cara cek HP legal atau ilegal:

Cek Nomor IMEI

Cara cek HP legal atau ilegal yang pertama dapat Anda lakukan untuk mengetahui ponsel yang Anda miliki termasuk produk legal atau ilegal adalah dengan mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Nomor IMEI memiliki letak yang berbeda-beda pada setiap jenis perangkat.

  • Pengguna iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera pada bagian punggung perangkat.
  • Pengguuna Android, nomor IMEI dapat Anda cek dengan membuka "Setting/Pengaturan" dan pilihlah menu "About Ponsel/TentangPonsel".

Nomor IMEI hanya ada satu bagi Anda yang menggunakan ponsel dengan satu kartu SIM, jika ponsel Anda mendukung dengan penggunaan dua kartu SIM maka akan terdapat dua nomor IMEI yang tertera.

Mengecek IMEI

Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)

Anda dapat melakukan pengecekan nomer IMEI tersebut agar mengetahui apakah ponsel Anda termasuk legal atau ilegal.

Kunjungi laman khusus milik Kementrian Perindustrian (Kemenperin) yaitu imei.kemenperin.go.id. Anda dapat mengecek nomor IMEI ponsel Anda pada laman tersebut untuk mengetahui legal atau ilegal.

  • Pertama untuk mengecek IMEI yakni dengan menekan tombol *#06# pada ponsel.
  • Kemudian, akan muncul rincian mengenai nomor IMEI dan serial ponsel.
  • Catat 15 digit nomor IMEI tersebut yang nantinya akan dicek ke laman imei.kemenperin.go.id.
  • Pada halaman awal, masukkan 15 digit nomor IMEI dan pilih "simpan".
  • Jika ponsel tersebut resmi, maka muncul keterangan yang menyatakan bahwa IMEI terdaftar dalam database Kemenperin.
  • Sementara itu, jika ponsel tersebut merupakan barang black market, maka IMEI tidak akan terdaftar dalam database tersebut.

Cek label sertifikasi

Berbeda dengan pengecekan nomor IMEI, nomor sertifikasi berfungsi untuk membedakan setiap jenis ponsel, sedangkan nomor IMEI untuk membedakan setiap unit ponsel hingga lebih spesifik.

  • Label sertifikasi ini terletak pada kotak kemasan ponsel Anda, untuk mengecek legalitas produk Anda dapat mengunjungi laman sertifikasi.postel.go.id.
  • Selanjutnya Anda pilih "Daftar Sertifikat" kemudian pilih "Sertiikat Berlaku". Masukkan nomor sertifikasi yang terdapat pada kemasan ponsel Anda.
  • Jika nomor tersebut sesuai dengan model ponsel Anda maka ponsel tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia. Namun, jika tidak sesuai atau tidak tercantum berarti ponsel tersebut adalah produk ilegal atau black market.


Itulah cara cek HP legal atau ilegal, ketahui dulu jadi jangan sampai menyesal! Coba cek apakah berangkat kamu resmi masuk Indonesia? (Suara.com/ Vita).

BACA SELANJUTNYA

Putra Siregar Terjerat Kasus Kepabeanan, PS Store Masih Aktif Jualan