Jum'at, 26 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Rezza Dwi Rachmanta : Rabu, 23 September 2020 | 15:45 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Pada Selasa (22/09/2020), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data untuk peserta didik dan pendidik. Kuota data ini akan diberikan kepada peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen.

Kuota yang terbagi hingga 50 GB (khusus mahasiswa dosen) nantinya bisa mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Bantuan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut dan terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.

Peserta didik jenjang PAUD akan menerima 20 GB per bulan yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 kuota belajar.

Sementara peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima total 35 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar).

Kuota data bantuan dari pemerintah. (kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Khusus untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, mereka bakal mendapatkan 42 GB per bulan (5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar).

Dikutip dari Suara.com, sosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang pelaksanaan kebijakan bantuan kuota data internet belajar.

Pengadaan kuota data internet tersebut terdiri dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular yang bergerak menggunakan tarif dengan diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI.

Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Sebagai informasi, kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu.

Dikutip dari situs resmi Kemendikbud RI, berikut daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan bantuan kuota data belajar dari pemerintah:

1. Aplikasi

  • Aplikasi dan website Aminin
  • Aplikasi dan website Ayoblajar
  • Aplikasi dan website Bahaso
  • Aplikasi dan website Birru
  • Aplikasi dan website Cakap
  • Aplikasi dan website Duolingo
  • Aplikasi dan website Edmodo
  • Aplikasi dan website Eduka system
  • Aplikasi dan website Ganeca digital
  • Aplikasi dan website Google Classroom
  • Aplikasi dan website Kipin School 4.0
  • Aplikasi dan website Microsoft Education
  • Aplikasi dan website Quipper
  • Aplikasi dan website Ruang Guru
  • Aplikasi dan website Rumah Belajar
  • Aplikasi dan website Sekolah.Mu
  • Aplikasi dan website Udemy
  • Aplikasi dan website Zenius
  • Aplikasi Whatsapp


2. Video Conference

  • Cisco Webex
  • Google Meet
  • Microsoft Teams
  • U Meet Me
  • Zoom

3. Website

  • aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
  • bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
  • bse.kemdikbud.go.id
  • buku.kemdikbud.go.id
  • cambridgeenglish.org
  • elearning.gurudaringmilenial.id
  • guruberbagi.kemdikbud.go.id
  • icando.co.id
  • indihomestudy.com
  • infomedia.co.id
  • kelaspintar.id
  • lms.seamolec.org
  • mejakita.com
  • melajah.id
  • pijarmahir.id
  • pijarsekolah.id
  • rumahbelajar.id
  • setara.kemdikbud.go.id
  • suaraedukasi.kemdikbud.go.id
  • tve.kemdikbud.go.id
  • www.indonesiax.co.id
  • www.wekiddo.com

4. Website Kampus

Terdapat sekitar 401 situs kampus, akademi, dan institut yang bisa diakses lewat kuota data belajar dari pemerintah. Untuk lebih lengkapnya, kalian bisa mengunjungi situs Kemendikbud RI di link ini.

Bantuan kuota data dari pemerintah tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar mengajar selama pandemi COVID-19.

BACA SELANJUTNYA

One Piece: Ini 5 Kekuatan Besar Pemerintah Dunia