Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan : Sabtu, 15 Mei 2021 | 10:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Uang pecahan Rp 75 ribu dikenal sebagai seri edisi khusu yang tidak banyak beredar. Tak heran masih jarang yang menggunakannya untuk berbelanja, lebih untuk disimpan.

Belum lama ini viral di media sosial, video yang menampilkan seorang pedagang sate menolak dibayar pakau uang Rp 75 ribu.

Dalam video disebutkan kalau pedagang tersebut menyebut uang pecahan baru ini tak dapat dipakai untuk bertransaksi.

Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @tasripin_007, Senin (10/5/2021) tampak seorang pria sedang membeli sate di warung kaki lima.

Pria tersebut mengatakan bahwa sang penjual sate tak mau menerima pembayaran dengan uang pecahan Rp 75.000, dengan alasan tak bisa dipakai.

"Ini saya mau bayar sate pake uang yang baru Rp 75 ribu. Tapi ibu ini gak mau nerima katanya ini uang gak bisa dipakai," tutur pria dalam video viral di media sosial tersebut.

Dalam video itu terdengar suara seorang pria yang menyebut bahwa si penjual sate belum mengetahui aturan bahwa uang edisi khusus HUT Kemerdekaan RI ke-75 tersebut bisa dipakai untuk transaksi. 

DUang Rp 75 ribuan ditolak saat dipakai untuk membayar sate (tiktok.com/@tasripin_007)

"Bukan nggak bisa dipakai, orangnya belum tahu," ujar seorang pria membela si penjual sate.

Mendengar ucapan pria tersebut, si pembeli sate lantas menegaskan bahwa dirinya sedang menjelaskan kalau uang pecahan Rp 75 ribu bisa dipakai untuk pembayaran.

"Makannya ini saya kasih tau, tapi tetep gak mau terima. Jadi saya gak jadi beli ya ini uangnya gak mau diterima. Terima kasih," kata pria pembeli sate.

Melihat video tersebut, para netizen lantas menuliskan beragam komentar hingga viral di media sosial. Mereka terbagi menjadi dua kubu, ada yang pro dengan sikap si pembeli sate ada juga yang kontra.

"Ya nggak gitu sih bang. Orang kan juga ada yang belum tau. Gue aja baru tahu ada uang baru. Orang juga lagi usaha malah lu permaluin depan kamera seolah tahu segalanya," tulis netizen dengan akun Vellix Vex.

"Lo kalau mau kasih uang kaya gitu lihat tempat lah bro. Nggak semua pedagang tahu tentang uang pecahan Rp 75 ribu ngab," komentar Dudi Paputungan.

"Pada pasal 33 ayat (2) ditegaskan setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun," bela Sisca Bayam.

"Sesuai siaran pers BI pada 17 Agustus 2020, pecahan 75 ribu tersebut sudah menjadi alat pembayaran yang sah teman-teman hehe jadi bisa dipakai untuk transaksi," tulis netizen dengan akun Fadiil.

Video selengkapnya dapat dilihat DI SINI.

Itulah video viral di media sosial, pedagang yang menolak dibayar dengan uang Rp 75 ribu hingga akhirnya membuat perdebatan netizen. (Suara.com/ Aprilo Ade Wismoyo).

BACA SELANJUTNYA

Nia Ramadhani Ngaku Punya Penampilan Awet Muda, Netizen Beri Komentar Nyinyir Begini