Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Dalam kurun waktu tiga bulan ini, di perairan Bengkulu ditemukan 28 penyu mati. Ada apa dengan penyu yang termasuk satwa terancam punah ini?
Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) Pius Ginting menyatakan, kematian 28 penyu dalam kurung waktu tiga bulan di Bengkulu perlu diselidiki tim investigasi, mengingat penyu termasuk hewan terancam punah di Indonesia.
"Kematian penyu perlu ada penelitian dan penyelidikan secara utuh dengan melibatkan pihak-pihak independen, karena perairan Bengkulu masuk area signifikan ekologi dan biologi (EBSA) yang kaya keanekaragaman hayati," kata Pius Ginting di Jakarta, dilansir dari laman Suara.com.
Tim investigasi itu diharapkan bukan hanya berasal dari kalangan pemerintah seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tetapi juga dari Universitas Bengkulu, dan pemerhati lingkungan hidup agar penyelidikan yang dilakukan terbebas dari kepentingan.
Baca Juga
Kasus kematian puluhan penyu dalam waktu singkat itu terjadi tak jauh dari PLTU batubara di Teluk Sepang, Bengkulu. Sejumlah kalangan menduga ada kaitannya dengan ujicoba operasi pembangkit listrik energi fosil tersebut.
Hal ini lantas menjadi pertanyaan mendasar mengingat Perairan Bengkulu masuk ke dalam kawasan EBSA yang memiliki signifikansi lebih tinggi terhadap satu atau lebih spesies dari ekosistem dibanding daerah lainnya.
"Ketika perairan yang kaya keanekaragaman hayati terganggu, maka berpotensi merusak spesies lain. Kami menduga kematian penyu-penyu tidak terlepas dari keberadaan PLTU yang berkontribusi menyebabkan gangguan terhadap kawasan itu," jelasnya.
Sebelumnya, pihak BKSDA Bengkulu-Lampung telah mengumumkan penyebab kematian 28 penyu akibat infeksi bakteri salmonella dan clostridium. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor.
"Hasil diskusi dengan lembaga konservasi penyu internasional bahwa kedua spesies bakteri itu terdapat hampir di semua penyu, jadi tidak bisa kemudian dijadikan alasan kedua bakteri menjadi penyebab utama kematian," tambah Pius Ginting.
Merujuk regulasi perlindungan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomer 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis penyu laut di Indonesia dilindungi peraturan tersebut. (Suara.com/ Dythia Novianty).
Terkini
- Mitigasi Penyebaran Abu Vulkanik, Yandex Manfaatkan Model Jaringan Neural
- Canggih, Begini Inovasi Teknologi Terkini pada Honda CBR 150
- Kolaborasi Pertamina dan UGM untuk Energi Hijau dan Peningkatan Serapan Karbon
- Pakar Mulai Percayakan Peracikan Formula Obat ke AI, Kini Masuk Tahap Uji Klinis
- Ilmuwan Temukan Objek Terpanas di Alam Semesta, Bukan Matahari apalagi Planet
- Asteroid Seukuran Gedung Tiga Lantai Sempat Dekati Bumi namun Tak Usung Bahaya
- Kabar Duka, Penemu Baterai Lithium Ion Meninggal Dunia
- Pengidap Diabetes Meningkat Pesat, Kelak Berpotensi Jangkit 1,3 Miliar Jiwa
- Rusia akan Lakukan Uji Coba Drone Selam yang Bisa Bawa Nuklir
- 3 Mitos Mengonsumsi Daging Kambing, Benarkah Bikin Darah Tinggi?
Berita Terkait
-
Kasihan, Penyu Ini Terancam Punah Gara-Gara Dimitoskan Jadi Bahan Obat Kuat, duh!
-
Ditemukan Penyu Berkepala Dua, Sangat Langka!
-
"Berwajah Tersenyum", Penyu Langka Ini Bangkit dari Jurang Kepunahan
-
Jika Tidak Kembar, Gempa Bengkulu Bisa Hasilkan Kerusakan Dahsyat
-
Terpopuler: Gempa Bengkulu dan Driver Ojol Pamer Foto Bareng Anya Geraldine
-
Bengkulu Diguncang Gempa Dua Kali, Begini Penjelasan BMKG
-
Gempa Berkekuatan 6,9 SR Guncang Bengkulu Pagi Ini
-
Gempa Bumi Guncang Bengkulu, Netizen Mendoakan Keselamatan di Twitter
-
Terungkap Kenapa Penyu Makan Plastik, Bukan Cuma Tampilan Mirip Makanan
-
Ilmuwan Temukan 13 Gram Sampah Plastik di Perut Penyu Hijau Ini, Miris!