Sabtu, 27 April 2024
Amelia Prisilia : Senin, 03 Oktober 2022 | 15:51 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Tragedi Kanjuruhan menjadi duka mendalam untuk dunia sepak bola dan Indonesia. Ratusan orang menjadi korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini. Yang menjadi perbincangan hangat terkait penyebab kematian korban-korban ini salah satunya adalah terkait gas air mata yang ditembakkan oleh pihak kepolisian.

Sebagai informasi, dalam match antara Arema FC dan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu, terjadi kerusuhan antar penggemar. Sebagai penanganan, pihak kepolisian lalu menembakkan gas air mata yang lalu disebut-sebut menjadi penyebab banyak korban jiwa.

Dilansir dari The Conversation, gas air mata adalaha cairan kimia Chlorobenzylidenemalononitrille (CS) yang digunakan untuk mengontrol dan membubarkan kerumuman. Cairan ini mengakibatkan iritasi selaput lendir, kedutan di mata, batuk, kesulitan bernapas hingga iritasi.

Berdasarkan laporan dari Science Alert, sebuah studi di tahun 2014 oleh militer AS menyebutkan bahwa paparan gas air mata ini membuka peluang terkena penyakit pernapasan seperti influenza hingga bronkitis.

Penggunaan gas air mata membuat iritasi pada pernapasan sehingga meningkatkan resiko penularan Covid-19. Efek lainnya adalah membuat paru-paru menjadi rentan terhadap infeksi.

Gas air mata. (Shutterstock)

Sejak beberapa waktu yang lalu, banyak peneliti yang melarang penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Pasalnya, menurut Amnesty International, penggunaan alat ini sama dengan dengan penyiksaan.

Untuk penggunaan gas air mata di ruang terbuka, masih dalam batas wajar. Namun, cairan kimia ini sangat tidak disarankan untuk digunakan dalam ruangan tertutup yang minim udara.

Karena bahaya gas air mata ini, banyak pihak yang mengecam penggunaannya dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di stadion yang terletak di Kabupaten Malang, Jawa Timur ini.

Efek gas air mata. (Suara.com/Arief Hermawan P)

Dikutip dari Bolatimes.com, berdasarkan aturan yang dimuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata dilarang untuk pengamanan dan keamanan stadion.

Efek yang ditimbulkan dari gas air mata ini mampu mengacaukan tribune penonton hingga menjadi tidak kondusif. Alhasil penonton yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan ini menjadi panik dan berdesak-desakan keluar dari daerah tersebut.

BACA SELANJUTNYA

Kapan Blue Lock Season 2 Rilis? Digadang Penuh dengan Karakter Baru