Jum'at, 26 April 2024
Cesar Uji Tawakal : Kamis, 08 September 2022 | 14:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Apple menghadapi denda besar oleh Kementerian Kehakiman Brasil atas keputusan perusahaan untuk berhenti memasukkan charger sebagai paket pembelian iPhone baru.

Dilansir dari GSM Arena, selain denda sebesar 2,34 juta dolar AS (sekitar Rp 3,4 miliar), Kementerian Kehakiman memerintahkan Apple untuk menghentikan penjualan semua model iPhone yang tidak menyertakan adaptor daya.

Apple mengeluarkan pernyataan sebagai tanggapan atas larangan dan denda tersebut. Mereka menyatakan bahwa produsen ponsel mahal ini akan bekerja untuk menyelesaikan kekhawatiran Sekretaris Konsumen Nasional (SENACON), sebuah departemen di dalam Kementerian Kehakiman yang memutuskan denda tersebut.

"Kami telah memenangkan beberapa putusan pengadilan di Brasil tentang masalah ini dan kami yakin bahwa pelanggan kami mengetahui berbagai opsi untuk mengisi daya dan menghubungkan perangkat mereka," tutur pihak Apple Brazil.

Ilustrasi Apple. (unsplash/VASANTH)

Denda itu tidak akan segera berlaku, tetapi jika Kementerian memverifikasi bahwa Apple curang dengan menghindari larangan penjualan, instansi ini tak segan melakukan pendindakan.

Alasan Kementerian untuk denda dan larangan adalah mereka tidak ingin Apple menjual produk yang tidak lengkap dengan tidak menyertakan adaptor pengisian daya.

Kementerian ini juga telah menyatakan bahwa Apple belum membuktikan apakah melepas pengisi daya memiliki manfaat lingkungan yang seharusnya digunakan Apple untuk menjual keputusannya.

BACA SELANJUTNYA

Benarkah Pengguna Android Berbondong-bondong Pindah ke iPhone? Begini Kata Riset