Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sempat beredar konten yang mengklaim sebagai surat edaran dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Didalamnya disebutkan kalau Anies memberikan seruan untuk menghentikan hubungan suami istri sementara waktu.
Dalam konten surat edaran tersebut diklaim juga kalau seruan suami istri tak berhubungan badan sementara waktu guna mencegah penyebaran virus corona.
Surat itu memiliki nomor surat yaitu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Hubungan Suami Istri dalam rangka Penghentian Penyebaran COVID-19.
"Dalam rangka menghambat penyebaran virus COVID-19 maka untuk sementara waktu hubungan suami istri dihentikan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan," demikian isi surat tersebut.
Baca Juga
Namun, apakah kebenaran isi surat tersebut dapat dipercaya?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran dan cek fakta Suara.com pada Kamis (26/3/2020), ditemukan bukti bahwa surat edaran tersebut adalah hoaks atau kabar bohong.
Pasalnya, seperti diberitakan kantor berita Antara pada Kamis (26/3/2020), surat Nomor 6 Tahun 2020 itu bukan berisi seruan penghentian hubungan suami istri melainkan Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.
Dalam Surat Seruan Nomor 6 Tahun 2020 yang ditandatangani langsung oleh Anies Baswedan itu, Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahaan di wilayah Jakarta untuk secara serius melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
- Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.
- Memperhatikan Surat Edaran Menteri Manusia No. M / 3 / HK.04 / III / 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
- Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
Informasi terkait:
- Penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.
- Panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas maka dapat dipastikan bahwa kabar mengenai adanya surat edaran penghentian hubungan suami istri sementara akibat corona adalah kabar hoaks.
Informasi tersebut dihasilkan dari surat edaran dengan nomor sama namun isinya telah diubah sehingga menghasilkan informasi yang menyesatkan.
Itulah hasil cek fakta konten yang mengklaim surat edaran dari Anies Baswedan yang ternyata kabar palsu alias hoaks. (Suara.com/ Ruhaeni Intan).
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Asnawi Mangkualam Resmi ke Real Madrid Usai Tampil Apik, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Beri Hadiah Mobil Mewah ke Putri Ariani karena Harumkan Nama Indonesia?
-
CEK FAKTA: Bikin Banyak Orang Kegocek, Ini yang Perlu Anda Tahu tentang Nokia Minima 2100
-
CEK FAKTA: Benarkah Amanda Manopo Cium Arya Saloka di Depan Media?
-
Ganjar Pranowo Dipanggil Jokowi ke Istana, Netizen: Pendukung Anies Sedih Melihat Ini
-
CEK FAKTA: Benarkah Nokia akan Luncurkan N73 Reborn? Atau Cuma HP Hoaks?
-
CEK FAKTA: Simon Cowell Beli Lagu Putri Ariani Seharga Rp 7 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Nokia X600 Pakai Snapdragon 8 Gen 2 Baterai 8500 mAh dan Kamera 200MP?
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Meninggal Usai Kecelakaan Naik Moge, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luna Maya Bangun Rumah dengan Maxime Bouttier di Bali?