Jum'at, 26 April 2024
Agung Pratnyawan : Jum'at, 18 Juni 2021 | 19:45 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Thailand resmi mengeluarkan larangan untuk membatasi perdagangan menggunkan mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk dengan non-fungible token (NFT).

Keputusan ini membuat Thailand sebagai negara kedua di Asia, setelah China, yang resmi melarang transaksi dengan mata uang kripto.

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai Securities and Exchange Commission/SEC), mengeluarkan peraturan baru yang melarang transaksi dengan jenis koin digital tertentu, termasuk mata uang untuk pembelian meme seperti Dogecoin.

Peraturan ini juga mencakup 'fan tokens' yang banyak digaungkan selebritas di negara tersebut dan harganya juga dipengaruhi mereka.

Mengutip NDTV, Jumat (18/6/2021), larangan ini bertujuan untuk melindungi pedagang dari token yang tidak memiliki tujuan atau substansi yang jelas.

Selain itu, mata uang kripto atau cryptocurrency juga seringkali tak pasti karena harganya dipengaruhi oleh media sosial dan influencer.

Meskipun warga negara Thailand tetap bebas memperdagangkan token utilitas dan koin digital ini, peraturan baru bertujuan untuk mempersulit transaksi yang berkaitan dengan aset sekaligus mengamankan sistem keuangan negara.

Ilustrasi Bitcoin. (Pixabay/MichaelWuensch)

SEC menyatakan bahwa bursa yang menangani transaksi ini sudah harus mematuhi aturan baru dalam waktu 30 hari setelah diumumkan pada 11 Juni lalu.

Dalam beberapa minggu terakhir, beberapa mata koin kripto seperti Bitcoin dan Dogecoin menunjukkan volalitas yang ekstrim.

Koin digital ini pernah menyentuh harga tertinggi sepanjang masa, lalu pernah turun juga hingga ke nilai terendah.

Beberapa faktor yang menyebabkan fluktuasi ini karena larangan China soal mata uang kripto hingga tweet dari CEO Tesla, Elon Musk.

Musk sebelumnya mengecam aksi penambang Bitcoin karena menggunakan energi tinggi dan berdampak ke perusakan lingkungan.

Setelah Thailand, negara mana lagi yang melakukan tindakan menolak transaksi dengan mata uang kripto seperti China? (Suara.com/ Dicky Prastya).

BACA SELANJUTNYA

Link Nonton Hunger Subtitle Indonesia Full, Film Viral di TikTok