Hitekno.com - Tokopedia telah menetapkan kebijakan pengendalian harga obat dan kebutuhan terkait penanganan COVID-19. Ini juga sejalan dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, yang ditandatangani pada 2 Juli 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, berkata, âHET berlaku di apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes seluruh Indonesia. Keputusan ini untuk memastikan masyarakat bisa membeli obat dengan harga terjangkau. Pihak yang melanggar akan ditindak tegas.â
Founder dan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, menjelaskan, âSelama ini, Tokopedia juga sudah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran. Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya penimbunan.â
Sejak awal pandemi, Tokopedia konsisten memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan. Tokopedia telah menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak tahun lalu.
Baca Juga
-
Beli Telur Dadar di Warung, Netizen Ini Kaget Lihat Minyaknya
-
Nagita Slavina Unggah Foto Pakai Baju Ini, Fans Drakor Penthouse Heboh
-
Daftar Kode Redeem FF 6 Juli 2021, Dapatkan Hadiah Menariknya
-
Dukung Talenta Digital Tanah Air, Tokopedia Kembali Gelar START Summit 2021
-
Tokopedia Bagi 5 Tips Sukses Jualan Online untuk Pemula
âTokopedia sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menetapkan batas harga atas ini sehingga mempermudah penegakan kebijakan secara merata. Upaya ini juga akan semakin mempermudah masyarakat menjangkau produk-produk kesehatan,â tambah WIlliam.
Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) - di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri - aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
âJika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,â tegas William.
Tokopedia di sisi lain memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K. Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut.
Terkini
- Dell Technologies Hadirkan APEX Cloud Platform for Red Hat OpenShift ke Indonesia
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
Berita Terkait
-
Pakar Mulai Percayakan Peracikan Formula Obat ke AI, Kini Masuk Tahap Uji Klinis
-
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ini Perbedaan Pandemi dan Endemi
-
Q1 2023: Penjualan Mobil dan Motor Listrik di Tokopedia Naik 2 Kali Lipat
-
Tren Belanja Online Kuartal I 2023 di Tokopedia, Apa yang Laris Manis?
-
5 Tips Jualan Online di Tokopedia Dongkrak Transaksi Pasca Lebaran
-
Daftar Harga Top Up Diamond Mobile Legends di Tokopedia, Murah Pol!
-
Cara Membayar SPT Kurang Bayar lewat Fitur Pajak Online di Tokopedia
-
5 Tips Jualan Online Hampers Ramadhan Agar Laku Keras di Tokopedia
-
Penyesuaian Lagi, GoTo PHK 600 Karyawan
-
Kolaborasi EVOS Esports dan Tokopedia, Hadirkan Koleksi Brand Lokal