Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Peraturan validasi identitas perangkat bergerak internasional (IMEI) masih terus digodok. Termasuk dengan pajak smartphone BM (black market).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menemui Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara terkait pajak smartphone BM yang akan dicegah peredarannya lewat aturan validasi IMEI.
"Kami akan cek ke Pak Rudiantara maksud pajaknya seperti apa. Karena selama ini kalau barang ilegal, yang melakukan adalah bea dan cukai," kata Sri Mulyani di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan lebih detail akan dibicarakan dengan Kominfo terkait aspek-aspek pajak seperti apa yang dibutuhkan untuk aturan ponsel tersebut.
Baca Juga
-
Ini Alasan Kominfo Belum Teken Peraturan Validasi IMEI
-
Menurut Ombudsman, Aturan IMEI Dirancang Tergesa-gesa
-
Lawan Smartphone BM, 3 Kementerian Kompak Rangkai Permen Soal Validasi IMEI
-
Kamu Harus Tahu, Keberadaan Smartphone BM Rugikan Banyak Pihak
-
Begini Nasib Pasar Smartphone BM Saat Aturan IMEI Berlaku
Sebelumnya, Senin (19/8/2019), Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo Ismail, mengatakan bahwa bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas masalah pajak BM.
"Masih koordinasi. Pak Menteri (Rudiantara) masih komunikasi dengan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan), kaitannya dengan pajaknya. Ini untuk ke depan bukan untuk ke belakang," kata Ismail di Jakarta.
Ismail sendiri tidak menjelaskan secara rinci masalah pajak smartphone BM tersebut.
Tetapi jika menyimak keterangan sebelumnya, ada kemungkinan pajak yang dimaksud berhubungan dengan ponsel BM yang sudah beredar di antara para pedagang di Tanah Air.
Dengan kata lain, ada kemungkinan Kominfo dan Kemenkeu sedang membahas penetapan pajak terhadap ponsel-ponsel BM yang sudah masuk ke Indonesia dan masih dijual ke masyarakat.
Ismail sebelumnya sempat mengatakan bahwa pemerintah akan menyediakan aplikasi khusus untuk pedagang dan aplikasi itu bisa dimanfaatkan pedang untuk mengecek legalitas ponsel berdasarkan kode IMEI, kemudian melaporkannya ke pemerintah.
Aplikasi pengecekan kode IMEI itu sendiri belum dirilis oleh pemerintah.
Kita saja pembahasan pajak smartphone BM antara Sri Mulyani dan Rudiantara yang menjadi bagian dari peraturan validasi IMEI. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- Vivo Kini Hadirkan Layanan Perbaikan Antar Jemput, Permudah Reparasi Smartphone
- Qualcomm Hadirkan Model AI Meta Llama 3 untuk Perangkat yang Ditenagai Snapdragon
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
Berita Terkait
-
Kasih Makan Hewan Kurban, Netizen Salfok Lihat Pajak dan Plat Motor Edy Rahmayadi
-
Tutorial Bikin NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak
-
Cara Bayar Pajak Motor Online, Cuma Pakai HP Saja Bisa
-
Cara Bayar PBB Online Tanpa Keluar Rumah, Super Simpel
-
Foto Selfie Sri Mulyani dan Jusuf Kalla Tuai Berbagai Reaksi, Netizen: Itu Ngapain Sih?
-
Ngaku Dikejar Debt Collector, Ditjen Pajak Sampaikan Permintaan Maaf ke Soimah
-
Heboh Kasus Pelanggaran Regitrasi IMEI, Bea Cukai Hukum Oknum Pegawainya
-
Cara Membayar SPT Kurang Bayar lewat Fitur Pajak Online di Tokopedia
-
Manajer Oppo India Ditangkap karena Kasus Dugaan Kecurangan Pajak
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lapor SPT Lewat e-Filing Muncul Error ERR099